PENGANTAR ILMU HUKUM
Judul: PENGANTAR ILMU HUKUM
|
|
S |
egala puji penulis panjatkan ke hadirat
Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga buku Pengantar Ilmu
Hukum ini dapat diselesaikan dan diterbitkan dengan baik. Kehadiran buku ajar
ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan literatur
hukum, khususnya sebagai rujukan dasar bagi mahasiswa dalam memahami
konsep-konsep fundamental ilmu hukum.
Sebagai mata kuliah dasar, Pengantar Ilmu Hukum memiliki posisi
strategis karena menjadi fondasi awal untuk memahami cabang-cabang hukum
lainnya. Oleh karena itu, dalam penyusunan buku ini, penulis berupaya
menyajikan materi secara sistematis dan proporsional, meliputi pengertian,
tujuan, asas, sistem, serta teori-teori hukum yang dikaji dalam perspektif
normatif maupun interdisipliner. Penyusunan ini didasarkan pada literatur
akademik yang relevan, sekaligus disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran di
perguruan tinggi.
Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada berbagai pihak yang
telah memberikan dukungan, baik berupa masukan akademik maupun motivasi moral,
sehingga buku ini dapat terselesaikan. Apresiasi khusus disampaikan kepada
Cahaya Arsh Publisher atas kerja sama yang profesional dalam proses penerbitan.
Penulis menyadari bahwa kesempurnaan dalam sebuah karya ilmiah
merupakan proses yang berkelanjutan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari
para pembaca sangat diharapkan guna penyempurnaan buku ini di masa mendatang.
Semoga karya ini dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, praktisi
hukum, maupun masyarakat luas yang memiliki ketertarikan untuk mempelajari ilmu
hukum secara lebih mendalam.
Komentar (0)
Posting Komentar